Rapat Evaluasi Pemberlakuan Rekayasa Lalu Lintas.

Selasa (04/02/2025) Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka melaksanakan rapat pembahasan evaluasi pemberlakuan rekayasa lalu lintas pada ruas Jalan Ahmad Yani dan Jalan Kesehatan. Dihadiri oleh Satuan Lalu Lintas Polres Majalengka, SatPol PP dan Damkar Kab. Majalengka, Dinas PUTR Kab. Majalengka, Dinas Kesehatan Kab. Majalengka, Bappedalitbang Kab. Majalengka dan Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen(YLBK) Majalengka.

Diskusi mengenai penerapan rekayasa lalu lintas dan penyampaian beberapa hal terkait masukan ataupun opini dari masing-masing instansi dalam pemberlakuan rekayasa lalu lintas di ruas-ruas tersebut. Tentunya perlu adanya kajian lebih lanjut terhadap pemberlakuan lalu lintas yang sekarang(satu arah/one way) dengan dilakukannya evaluasi bersama demi terciptanya kamseltibcarlantas.